Petugas Satuan Pamong Praja Kabupaten Sleman memeriksa kelengkapan surat keterangan rapid test COVID-19 di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Tengah, Minggu (14/2/2021). Sebanyak 140 kendaraan dengan Nomor Polisi AB, AA, dan AD diperiksa. Dalam pemeriksaan kali ini tidak ada kendaraan yang diminta putar balik. MC Sleman/Humas