Seorang perawat (kiri) mengukur suhu tubuh Kapolres Tidore AKBP Johanes Jalung Siram (kanan) sebelum dilakukan Vaksinasi Covid-19 di halaman Kantor Walikota Tidore Jalan Sultan Mansyur Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Senin (18/1/2021). Terdapat beberapa ketentuan sebelum dilakukan vaksinasi, salah satunya jika suhu tubuh calon penerima vaksin berada pada angka 37,5 derajat celcius maka dinyatakan tidak bisa divaksin. MC Tidore/J.Mars/Arvan Rijal.