Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, menandatangani komitmen bersama Gerakan Gorontalo Bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020). Kendaraan ODOL adalah jenis angkutan yang melanggar dimensi dengan cara menambah ukuran dari spesifikasi pabrikan, serta tata cara pemuatan barang yang melebihi kapasitas. Operasi penegakan hukum untuk kendaraan ODOL di Gorontalo akan dimulai 1 November 2020. MC Prov. Gorontalo/Haris