Sejumlah pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan bersiap pulang menggunakan bus kantor, Banjarbaru, Rabu (14/10/2020). Selama pandemi Covid-19, penumpang bus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas atau hanya 8 penumpang dan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak. MC Kalsel/AY