Seorang petugas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (kanan) membuka akses permohonan data informasi layanan publik secara langsung pada dua pemohon data informasi di Kantor Diskominfotik Lobar, di Kompleks Perkantoran Bupati, Gerung, Selasa (13/10/2020). Permintaan data secara langsung dapat dilakukan dengan menunjukan Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau bisa mengunduh file langsung pada web http://ppid.lombokbaratkab.go.id/. MC Kab Lombok Barat/Yani