Seorang warga (tengah) membacakan doa sanksi hukuman tidak mentaati protokol kesehatan pada operasi razia masker di halaman Kantor Pemkab Banjar, Martapura, Selasa (6/10/2020). Pada razia masker tersebut petugas memberikan pilihan sanksi berupa hukuman push up, mengucapkan sila-sila Pancasila atau membaca ayat-ayat suci Al Quran. Sanksii diberikan bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. MC Kominfo Kab.Banjar/Ags/Man