Seorang anggota Satpol PP Banjar (kanan) mendata sanksi administrasi seorang warga (kiri) yang tidak mentaati protokol kesehatan pada operasi razia masker di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Martapura, Selasa (6/10/2020). Sanksi administrasi tersebut berupa teguran dan penegakan hukum langsung sesuai peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2020. MC Kominfo Kab.Banjar/Ags/Man