Dua anggota Satgas Penanganan Covid19 Kota Palangka Raya (kanan) memantau penerapan sanksi sosial di Jalan Dr. Murjani Kota Palangka Raya, Jumat (2/10/2020). Sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial menyapu jalan agar membuat efek jera dan menggunakan masker ketika ke luar rumah. MC Kota Palangka Raya/Fauji/JFH