Seorang pegawai tempat kuliner (kiri) mengukur suhu tubuh Anggota Satgas Penanganan Covid19 Kota Palangka Raya (kanan) di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Jumat (2/10/2020). Mengukur suhu tubuh wajib diterapkan kepada semua pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid19 di Kota Palangka Raya. MC Kota Palangka Raya/Fauji/JFH