Petugas Kepolisian memberikan masker kepada warga sebelum mengikuti sidang di tempat dikawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2020). Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Polda Metro Jaya tidak lagi memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat bila melanggar protokol kesehatan. Namun, pihaknya langsung akan melakukan penindakan bagi para pelanggar operasi yustisi. Infopublik/Amiriyandi