Bupati Kulon Progo Sutedjo (kanan) meninjau posko pendataan pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, di halaman Pemkab Kulon Progo. Kamis (17/9/2020). Operasi gabungan patuh protokol kesehatan ini akan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. MC Kulon Progo/Dhofin/Retri.