Seorang warga mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki Masjid di Jalan Strawberry Kota Palangka Raya, Kamis (17/9/2020). Tempat ibadah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun agar dapat dipergunakan warga saat beribadah serta mengikuti imbauan Pemerintah dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran Covid-19. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH