PENGARAHAN

Unduh Foto - Album: SEPTEMBER 2020



Kepala Bagian Operasi Polres Paser Komisaris Polisi Sarman (tengah) memberikan arahan saat apel gabungan operasi yustisi, di halaman komplek perkantoran Gentung Temiang, Tana Paser, Kamis (17/9/2020). Kepala Bagian Operasi Polres Paser Kompol Sarman mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol covid-19 di setiap aktivitas, dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati Paser Nomor 78 Tahun 2020, tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.  Apel diikuti tim penegak hukum protokol kesehatan, di antaranya TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan relawan tanggap Covid-19. MC Kabupaten Paser/ Asmaul