TANDATANGANI STBP

Unduh Foto - Album: SEPTEMBER 2020



Seorang pelanggar protokol kesehatan perorangan (kanan) menandatangani Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) saat operasi yustisi di kawasan bundaran kecil Kota Palangka Raya, Rabu (16/9/2020). Pelanggar protokol kesehatan perorangan akan didata pada STBP yang ditandatangani oleh penyidik dan pelanggar, kemudian diberi sanksi oleh penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH