Aipda Yoga (kanan) mengawasi pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan sebagai sanksi tidak menggunakan masker pada razia operasi yustisi di kawasan bundaran kecil Kota Palangka Raya, Rabu (16/9/2020). Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dan satgas penanganan covid-19 menggelar kegiatan operasi yustisi sebagai implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH