Anggota Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 299,992 Kg hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel di Lapangan Satpas Km 21, Banjarbaru, Rabu (2/9/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampurkan dengan deterjen dan pestisida, guna mengurai bahan kimia agar narkoba tersebut tidak bisa digunakan lagi. MC Kalsel/Jml/AY