Sejumlah warga melaksanakan rapat pendataan rapid test massal covid-19 dengan menjaga jarak di Balai Kelurahan Marang Kota Palangka Raya, Kamis (30/7/2020). Sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, tempat duduk diberikan tanda jaga jarak aman agar terhindar dari penyebaran Covid-19.MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH