-
Oleh
,
-
Minggu, 22 September 2024 | 22:21 WIB,
-
Fotografer :
,
-
53
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan memberi penjelasan pada pers di Kantor Kemendag RI Jakarta Jumat (19/9). Partogi Pangaribuan mengatakan antara lain soal investasi otomotif seperti pembangunan pabrik boleh dilakukan pihak asing tetapi kedepan merk harus indonesia. Infopublik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id