Excavator Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya meratakan tanah urug di halaman kompleks perkantoran lingkar dalam Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2020). Tanah urug digunakan untuk meratakan jalan di halaman kantor Pemerintah Kota Palangka Raya yang berlubang dan mencegah terjadinya genangan air apabila hujan tiba. MC Kota Palangka Raya/Gusti