RAPID TES PELAKU USAHA

Unduh Foto - Album: JULI 2020



Petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya berjalan kaki mendatangi tempat usaha warga yang akan dllakukan rapid tes Covid-19 di Jalan Bakti II Kota Palangka Raya, Rabu (1/7/2020). Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Walikota Palangka Raya Nomor 368/234/BPBD/ Covid-19/VI/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Area Zona Merah dan sasaran utama adalah para pelaku usaha. MC. Kota Palangka Raya/Juliadie