Seorang warga mencuci tangan di halaman Kantor PT. Telekomunikasi Indonesia (TELKOM) Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, Senin (27/4/2020). Untuk menghindari penularan COVID-19, pihak PT. TELKOM Palangka Raya mewajibkan warga yang hendak masuk kantor untuk memakai masker, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas keamanan. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika