Seorang ANGGOTA Kepolisian (berdiri di pembatas) mengimbau pengguna jalan yang melintas di jalan protokol untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin, Rabu (22/4/2020). PSBB di Banjarmasin akan diberlakukan mulai 24 April mendatang seiring dengan disetujuinya usulan PSBB oleh Menteri Kesehatan RI pada 19 April lalu. MC Kalsel/scw/AY