Sejumlah pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melintas di Jalan Temanggung Tilung VI Kota Palangka Raya, Rabu (15/4/2020). Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menerjunkan pegawainya untuk menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. Isi imbauan antara lain melarang warga untuk mengumpulkan masa, mengurangi aktivitas warga di luar rumah, dan bila warga melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker serta melarang warga untuk melakukan migrasi ke luar daerah. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika