Seorang anak Sekolah Dasar (SD) belajar sambil berjemur di teras rumah Jalan Tingang Kota Palangka Raya, Rabu (15/4/2020). Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah TK/PAUD, SD, SMP, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sederajat mulai tanggal 15 April hingga 28 April 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. MC. Kota Palangka Raya/Rani