Dua warga mengikuti aturan Kantor Kecamatan Astambul dengan physical distancing atau jaga jarak di ruang tunggu Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Banjar menerapkan jaga jarak dengan cara kursi tunggu diberi tanda silang dengan lakban, untuk mencegah penularan virus Covid-19 di area publik. MC Kominfo Kab. Banjar/Rzq/Man