BELANJA DARING

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Seorang warga (kanan) membayar rempah-rempah yang dibelinya secara daring di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (14/4/2020). Sejak Gorontalo dinyatakan positif virus Covid-19, warga tersebut tidak lagi berbelanja kebutuhan rumah tangga di pasar tradisional dan lebih memilih berbelanja daring. Setiap belanja daring, warga membayar ongkos kirim sebesar Rp5.000,00 untuk yang berdomisi di Kota Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris