PELAYANAN KESEHATAN WARGA PENDATANG

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK MARET 2020



Seorang petugas medis (kiri) mencatat informasi yang ditanyakan warga pendatang (kanan) di ruang Orang Dalam Pemantauan Puskesmas Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Kabupaten Blora mewajibkan warga pendatang dari luar daerah yang terdampak Covid-19 agar wajib lapor di pusat pelayanan kesehatan terdekat dan terdaftar sebagai Orang Dalam Pemantaun agar mudah terdeteksi dalam membantu pelayanan kesehatan. Puskesmas setempat buka 24 jam untuk pelayanan pencegahan Covid-19. MC Kab. Blora/Teguh.