Seorang petugas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengecat ulang markah jalan di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (26/2/2020). Markah jalan merupakan suatu tanda yang berada pada permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. MC. Kota Palangka Raya/Nitra