Seorang warga mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mendaftar untuk memperoleh kupon pasar murah bersubsidi di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2026). Penggunaan NIK bertujuan untuk menghindari pembelian berulang oleh seorang warga. Pasar murah yang menjual tujuh komoditas digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu warga memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau di tengah kondisi musim kemarau. MC Prov. Gorontalo/Haris
Foto Terkini
14 September 2026
SERAHKAN BANTUAN BERAS SPHP
14 September 2026
OLAH UBI HUTAN
4 September 2026
JAMIN KUALITAS BANTUAN PANGAN
4 September 2026
BANTU DAYA BELI MASYARAKAT
Foto Terpopuler
Foto Terkait
Nhanu Tosofu