PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Gubernur Kalimantan Barat (kALBAR) Norsan (tengah) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar) Harisson (kiri), mengigikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025 di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (18/6/2026). Ria Norsan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik seperti optimalisasi layanan pajak kendaraan bermotor dan program jemput bola untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.MC Prov Kalba/irf/irm