Seorang warga mencelupkan jari kelingking ke tinta usai memperoleh kupon pasar murah bersubsidi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/3/2025). Pendaftaran pasar murah menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk. Setiap warga wajib mencelupkan cari kelingling ke tinta sebagai penanda sudah memperoleh kupon. Tujuannya agar tidak terjadi warga yang memperoleh lebih dari satu kupon. MC Prov. Gorontalo/Haris
Foto Terkini
14 September 2026
SERAHKAN BANTUAN BERAS SPHP
14 September 2026
OLAH UBI HUTAN
4 September 2026
JAMIN KUALITAS BANTUAN PANGAN
4 September 2026
BANTU DAYA BELI MASYARAKAT
Foto Terpopuler
Foto Terkait
Nhanu Tosofu