:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 8 November 2022 | 13:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 239
Temanggung, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung ke-9 masa Persidangan I tahun 2022-2023 dilaksanakan Senin (7/11/2022) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Temanggung. Rapat membahas Surat Bupati Temanggung Nomor: P/544/903/023/IX/2022 tanggal 30 September 2022 perihal Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Bupati Temanggung HM. Al Khadziq dalam pengantar nota keuangan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 menyampaikan, bahwa nota keuangan ini akan memberikan gambaran umum tentang kebijakan daerah dalam penyusunan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2023.
“Memperhatikan berbagai kondisi obyektif masyarakat, aspirasi yang berkembang dan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, serta mensinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yang mengusung Tema Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan tujuh arah kebijakan,” kata Bupati.
Kebijakan prioritas tersebut meliputi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningakatan kualitas SDM dalam hal kesehatan dan pendidikan, penanggulangan pengangguran, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, ekonomi hijau dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Ditambahkan, bahwa kebijakan keuangan daerah erat kaitannya dengan keberhasilan program pembangunan daerah, serta mendukung arah kebijakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023. Berdasarkan dokumen perencanaan, tema pembangunan daerah pada tahun 2023 adalah Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Daya Saing.
“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang saya sampaikan ini mendasarkan kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS tahun 2023,” tegasnya.
Selanjutnya, setelah disampaikan nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, Bupati berharap untuk dapat dibahas dan disetujui dengan memperhatikan Surat Menteri Keuangan RI melalui Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor S-173/PK/2022 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. (MC.TMG/ds2;ekp;ysf)