Menhan Tegaskan Otoritas Sipil Punya Kewenangan Kendali Militer

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 22 Mei 2018 | 10:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 849


Depok, InfoPublik - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, dalam prinsip demokrasi kerakyatan, otoritas sipil memilki kewenangan mengendalikan kekuatan militer yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan.

Menurutnya, secara politis, Menteri Pertahanan selaku Pembantu Presiden dalam Bidang Pertahanan, memiliki otoritas tertinggi dalam mendesain dan menentukan kebijakan Strategi Pertahanan, termasuk di dalamnya melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer.   "Dalam hal ini, kedudukan TNI adalah sebagai alat atau instrumen pertahanan negara untuk guna mewujudkan objektif arsitektur Pertahanan negara tersebut, sementara itu fungsi Polri adalah sebagai instrumen keamanan dan ketertiban negara dan masyrakat," tegas Ryamizard saat memberikan pengarahan 315 Perwira satuan Jajaran Kostrad di Mako Divisi I Kostrad, GOR Kartika Cilodong, Depok, Jawa Barat,  Selasa (22/5).

Menhan mengatakan dalam merumuskan strategi pertahanan negara, Kemhan selalu mengacu pada kondisi aktual potensi ancaman negara masa kini dan masa yang akan datang.  

Dari penentuan definisi persepsi ancaman tersebut, Menhan merumuskan dan menetapkan kebijakan pertahanan negara yang pelaksanaannya akan melibatkan semua komponen bangsa dengan rumusan siapa berbuat apa. 

"Termasuk di dalamnya merumuskan kebijakan (politik) penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Alutsistanya sebagai komponenutama yang didukung oleh sumber daya nasional lainnya sebagai komponen cadangan dan pendukung yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan komponen utama," ungkap Ryamizard.

Menurutnya, fenomena potensi ancaman terhadap NKRI terbagi menjadi dua dimensi ancaman utama. Pertama, adalah ancaman belum nyata, yaitu perang terbuka antar negara.    Kedua, ancaman yang menjadi prioritas untuk ditangkal, yaitu ancaman yang sangat nyata yang sedang dan kemungkinan dapat dialami oleh negara-negara kawasan baik secara sendiri-sendiri atau yang bersifat lintas negara.

"Saat ini kita semua di kawasan dan berbagai belahan dunia (across the globe) sedang menghadapi potensi ancaman yang sangat-sangat nyata, yaitu bahaya ancaman terorisme dan radikalisme Generasi ketiga paska Al-Qaeda dan paska DAESH yang telah dihancurkan di Timur Tengah (Irak dan Syria). Penanganan ancaman ini memerlukan komitmen dan tindakan bersama yang konkret dan serius," katanya.

Secara umum di kawasan ASEAN ini, menyaksikan dan berhadapan langsung dengan tiga  generasi pergerakan jihad reroris  global yang muncul  yaitu Al-Qaeda sebagai generasi pertama yang menyerang Gedung WTC di AS 2001 yang kemudian menjadi ancaman di berbagai belahan dunia di Asia, Afrika, timur tengah dan Eropa. Kemudian ancaman teroris generasi kedua adala Jihad Global ISIS Syria dan Irak setelah “Abu Bakar Al Bagdadi“ mengumumkan pembentukan khilafah dan Negara ISIS pada bulan Juni 2014.

Dalam kunjungan ke Mako Divisi Infantri I Kostrad, Menhan disambut Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto  dan jajarannya. Selanjut Menhan menaiki mobil yang dikawal pasukan Tontaipur Kostrad menuju GOR, kemudian para prajurit kostrad yang berjejer di sisi kanan kiri  menyanyikan lagu mars kostrad.