Bawaslu Dorong Pemblokiran Akun Penyebar SARA

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 13 Februari 2018 | 16:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 388


Jakarta,InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong platform media sosial  untuk memblokir akun-akun penyebar isu SARA.

"Tanggal 15 Februari, kami  ketemu dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi), dan ada pihak Facebook yang akan ketemu dengan kita dan merumuskan yang akan kita bicarakan (pemblokiran akun penyebar SARA)," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2).

Menurut Afifuddin, pihak Bawaslu akan berperan sebagai pihak yang memberikan rekomendasi pemblokiran. Sementara, pihak Kominfo sebagai pihak yang memberikan arahan kepada Facebook untuk memblokir.

"Jadi menyamakan persepsi antara pihak kami sebagai perekomendasi untuk take down atau blokir akun penyebar SARA, dan pihak Facebook yang nantinya akan ada instruksi dari Kominfo," jelas Afifudin.

 

 Afifudin mengatakan, Bawaslu akan menggelar pelatihan serentak ke seluruh Bawaslu daerah. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.

"Jadi akan ada pelatihan lebih teknis agar satu persepsi yang dikategorikan ujaran kebencian mana yang tidak, dengan membandingkan antara undang-undang pemilu dengan Undang-undang ITE nah tadi sudah secara teknis kita bahas, nanti ada pertemuan lebih teknis lagi," tambahnya.