Perempuan Indonesia Sepakat Bangun Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan

:


Oleh Reporter, Rabu, 6 Desember 2017 | 11:00 WIB - Redaktur: Juli - 429


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menggelar Simposium Nasional yang mengangkat tema “Peran Ibu Untuk Perdamaian” pada 4 – 5 Desember 2017 di Jakarta.

Sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-89, Simposium yang dihadiri oleh Ibu Negara Republik Islam Afganistan, Yang Mulia Rula Ghani tersebut telah menghasilkan deklarasi dan rekomendasi bagi peningkatan peran perempuan di Indonesia.

Deklarasi berisi komitmen dan tekad para ibu, perempuan, tokoh agama, dan ulama perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, meningkatkan peran sebagai pencipta dan penggerak perdamaian dalam penyelesaian konflik, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penguatan keluarga dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman, intoleransi, kekerasan, ekstrimisme dan konflik sosial.

“Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada First Lady Afghanistan yang telah datang ke Indonesia dan terlibat dalam mendiskusikan upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, melalui peningkatan peran ibu sebagai penggerak perdamaian dalam lingkungan keluarga serta masyarakat,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Konferensi Pers di Hotel Shangrilla, Jakarta.

Sementara, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari simposium diantaranya bagi pemerintah pusat dan daerah agar meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Meningkatkan kapasitas perempuan, anak, korban konflik dan kelompok rentan lainnya agar berperan dalam perdamaian serta menghadapi radikalisme melalui pendidikan, pelatihan, pemberdayaan, dan pembentukan forum komunikasi.

“Simposium Nasional kemarin juga menghasilkan rekomendasi yang ditujukan bagi masyarakat, utamanya agar dapat membangun dan meningkatkan kesadaran serta solidaritas dalam mencegah terjadinya konflik sosial termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, dengan mengedepankan respon konstruktif dan membuka ruang dialog bagi penguatan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan,” jelas Menteri Yohana.

Menteri Yohana berharap simposium tersebut dapat menjadi agenda bersama untuk Gerakan Perempuan Perdamaian di 34 Provinsi terkait peran ibu sebagai pencipta perdamaian dalam keluarga dan di ruang publik, serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Afghanistan utamanya dalam mempromosikan resolusi konflik sosial melalui pencegahan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam situasi konflik.

Sebelumnya, Menteri PPPA juga pernah mengunjungi Afganistan dan menghadiri Symposium on “The Role and Contribution of Afghanistan Women for Peace” pada 15-16 Mei 2017 lalu.