TNI dan Kemdikbud Perbarui Kerja Sama Program PPK

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 5 Desember 2017 | 12:41 WIB - Redaktur: Juli - 321


Jakarta, InfoPublik -  Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbarui kerja sama yang terkait dukungan program unggulan Kemendikbud RI yaitu Penguatan dan Peningkatan Karakter (PPK) yang berlandaskan nasionalisme, bela negara dan cinta tanah air.

Dukungan dan kerja sama tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12).

“Nota Kesepahaman ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan diperbarui lagi, titik beratnya pada pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan seperti yang jadi program Mendikbud RI dan difokuskan kepada daerah terpencil, terluar dan terdepan,” ujar Panglima TNI.

Menurut Gatot, melalui kerja sama ini, keberadaan prajurit TNI di daerah-daerah perbatasan, terpencil, tertinggal dan terdepan dapat mengisi kekosongan tenaga pendidik, sehingga semua anak bangsa bisa mengenyam pendidikan sesuai dengan kebijakan yang sudah digariskan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI.

Gatot mengatakan, jumlah prajurit yang akan dikerahkan membantu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta diprioritaskan pada daerah-daerah terpencil," ujar Gatot.

“Tergantung kebutuhan, prioritas pada tempat terpencil, terdepan dan terluar, karena daerah-daerah itu yang kosong tenaga pendidiknya.  Untuk jumlah dan lokasi wilayah-wilayahnya nanti Kotama yang akan melaporkan,” ucapnya

Ia menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut adalah sebagai landasan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi wewenang masing-masing dengan tujuan untuk mewujudkan perluasan dan peningkatan mutu layanan Pendidikan dan Kebudayaan.

Ruang lingkup Nota Kepahaman ini meliputi Program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat; Program layanan pendidikan dasar dan menengah; Program layanan kebahasaan; Program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan; Program layanan penelitian dan pengembangan; Program layanan kebudayaan; Program penguatan pendidikan karakter; Program penguatan bela negara; dan Program peningkatan kompetensi keguruan personel TNI di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).