Kesehatan Jiwa Masyarakat Juga Berkaitan Dengan Kebijakan Kependudukan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 18 September 2017 | 15:45 WIB - Redaktur: Juli - 338


Jakarta, InfoPublik - Kesehatan jiwa merupakan salah satu permasalahan kesehatan di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan seperti di DKI Jakarta.

Ketua Komite Medik RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan (RSJSH) dr Agung Frijanto SpKJ menjelaskan, data Riskesdas terkait gangguan mental emosional di DKI Jakarta untuk usia di atas 15 tahun mencapai 5,7 persen atau sekitar 570.000 penduduk.

"Di dalamnya ada yang depresi dan melakukan percobaan bunuh diri. Sedangkan untuk gangguan jiwa berat (psikotik/skizofrenia) sekitar 11.000 penduduk," katanya di RSJSH Jakarta, Senin (18/9).

Agung menjelaskan, Kesehatan jiwa yang bermanifestasi dalam bentuk fenomena sosial dapat dijadikan indikator taraf kesehatan jiwa masyarakat perkotaan.

"Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya," ungkapnya.

Menurutnya, indikasi gangguan kesehatan jiwa bisa berupa gangguan jiwa individu, gangguan perilaku kelompok, meningkatnya gangguan perilaku sosial dan kebijakan kependudukan/ perkotaan yang kurang tepat.

Selain itu kata dia, masalah kesehatan jiwa perkotaan merupakan dampak proses panjang pembauran individu atau kelompok dari berbagai latar belakang budaya, etnik dan kehidupan.

Lebih lanjut Agung menuturkan, bahwa pemahaman masalah kesehatan jiwa juga harus dilakukan dari hulu yaitu pengkajian peraturan dan kebijakan terkait masalah urbanisasi dan kependudukan.

"Bila tidak, maka tata laksana kesehatan jiwa perkotaan hanya bersifat penanganan permasalahan sesaat, sementara, tambal sulam dan tidak banyak yang bisa diharapkan," ujarnya.

Dia menegaskan, psikiatri dan berbagai bidang disiplin lain dapat berperan sesuai keahlian terkait berbagai aspek kesehatan jiwa. Perannya juga harus jauh lebih luas dari sekedar menangani gangguan jiwa yang merupakan puncak permasalahan kesehatan jiwa.

"Yang penting adalah peran pembuat kebijakan dasar dalam bekerja sama dengan berbagai bidang terkait kesehatan jiwa dalam memanfaatkan expertisenya untuk bersama melakukan pengkajian sebagai dasar penyusun kebijakan jangka panjang, terkait kependudukan dan berbagai kepentingan masyarakat perkotaan," pungkasnya.