Mendagri Persilakan KPK Telusuri Pejabat Daerah yang Tersangkut Korupsi

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 15 September 2017 | 18:22 WIB - Redaktur: Juli - 143


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat korupsi.

“Silakan KPK terus Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Sebab ini sudah kembali pada mentalitas pribadi masing-masing,” kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9)

Menurut Mendagri, semua sistem baik pada regulasi dan pengawasan berjalan sangat baik. Bahkan, instruksi dari pusat berkali-kali telah disampaikan agar mewaspadai area rawan korupsi. Namun kasus tersebut terus menjerat para pejabat daerah.

Dia  menegaskan, pemahaman terhadap area rawan korupsi ada pada masing-masing individu mereka. Seperti perencanaan anggaran, dana hibah/bansos, pengadaan barang jasa, retribusi pajak dan jual beli jabatan merupakan area rawan korupsi.

“Semua pengawasan dan aturan mulai saber pungli, peringatan dari Kemendagri kepada kepala daerah, dan DPRD terhadap area rawan korupsi sudah selalu dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta, termasuk Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Setelah mendapat pernyataan resmi KPK, Kemendagri akan menunjuk Waki Bupati Batubara, RM Harry Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara.