Buku Kebijakan KKIP Untuk Kembangkan lndustri Pertahanan

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 23 Agustus 2017 | 10:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 834


Jakarta, InfoPublik -  Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) meluncurkan buku kebijakan KKIP yang terkait dengan pengembangan dan memajukan industri pertahanan agar bisa mandiri.

Peluncuran dan sekaligus beda buku KKIP ini di buka Menteri Pertahanan Ryamizard  Ryacudu di kantor Kemhan Jakarta, Rabu (23/8), dihadiri Ketua dan Wakll Ketua Komisi l DPR Rl, sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Direktur Utama lndustri Pertahanan, Rektor Perguruan Tinggi dan Ketua Badan Penelitian Kementerian/Lembaga."Buku kebijakan KKIP, selain mengembangkan dan memajukan lndustri pertahanan serta kemandirian dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri juga dapat ikut berperan dalam rantai pasok global atau global supply chain produk-produk pertahanan," kata Ryamizard.

Di samping itu, buku ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi KKlP dalam merumuskan kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan industri penahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang lndustri Pertahanan pasal 18 yang menyatakan Presiden membentuk KKlP untuk mengkoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi dan evaluasl industri pertahanan.

Adapun buku yang diluncurkan berisikan pertama, Kebijakan Strategis Pembangunan dan Pengembangan lndustri Pertahanan. Kedua adalah Kebijakan Pengendalian dan Pengawasan Penguasaan Teknologi lndustri Pertahanan dan yang ketiga adalah Kebijakan Standardisasi Kelaikan Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan.

Ia mengatakan dalam membangun industri pertahanan perlu adanya sinergi antara Pendidlkan Tinggi, Pemerintah dan Industri Pertahanan, yang dikenal dengan konsep Triple Helix. "lndustri pertahanan tidak akan maju jika tidak ada dukungan dari pemerintah dan perguruan tinggi," ujarnya.

Sementara Ketua Pelaksana KKIP Soemarjono menjelaskan, Buku ini merupakan pedoman atau tuntutan bagi stakeholder dalam memajukan industri pertahanan sehingga diharapkan pada saatnya nanti Indonesia dapat menjadi salah satu negara eksportir dalam produk-produk pertahanan. "Cita-cita tersebut tidak dapat terwujud jika tidak adanya sinergi diantara seluruh pemangku kebijakan dan semangat bersama dalam membangun industrl pertahanan nasional," katanya.

Salah satu diantaranya Perguruan tinggi dan industri pertahanan bekerjasama melakukan penelitian, pengembangan dan rekayasa yang dibutuhkan untuk memajukan kemampuan dan keterampilan dalam hal inovasl teknologi. Sementara itu pemerintah melalui kebijakannya mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.