Ditjen IKP Dapat Alokasi APBNP Rp250 Miliar

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 27 Juli 2017 | 08:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 349


Bogor, InfoPublik - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp250 miliar.

Alokasi APBNP tersebut diungkapkan Dirjen IKP Rosarita Niken Widiastuti saat membuka Peningkatan Kompetensi Pegawai di lingkungan Ditjen IKP Tahap III di Hotel Padjadjaran Suite, Bogor, Rabu (26/7) malam.

Menurut Niken, tambahan alokasi anggaran yang sangat besar ini selain bersyukur sekaligus tantangan bagi Ditjen IKP untuk bekerja keras untuk mendukung tugas dan fungsi bidang Kominfo yaitu seperti sosialisasi, educasi dan leterasi.

"Anggaran tambahan ini harus terserap 100 persen sesuai dengan perintah Menkominfo. Oleh karena itu, jajaran IKP harus bekerja keras 24 jam 7 hari atau 247. Mau tidak mau. Suka tidak suka kita harus lakukan," katanya.

Dia mengingat alokasi anggaran besar bisa terserap 100 persen sesuai dengan capaian yang baik dan tidak ada penyimpangan"Jangan sampai ada penyimpangan. Jika terserap tapi ada penyimpangan sangat dosa besar kita," katanya.

Yang terpenting, tambah Dirjen IKP, harus disiplin dan kerja keras. Semua harus bergerak dan bekerjasama.