Program Bela Negara Sasar Lapas dan Narapidana Binaan

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 21 Juni 2017 | 14:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik -  Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Hukum dan HAM menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) Pembinaan Kesadaran Bela Negara khusus narapidana, pengawas Lembaga Pemasyarakatan dan Aparat Sipil Negara Kemenkumham.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemhan Jakarta, Rabu (21/6).

"Melalui kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mempu menyebarkan nilai-nilai kesadaran bela negara baik di tugas-tugas dan fungsinya serta kepada masyarakat luas sebagai upaya membangun karakter bangsa yang menyadari akan hak dan kewajiban untuk yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Ryamizard.

Menurut Menhan, bela negara bukan hanya hak kewajiban konstitusional tiap warga negara untuk melakukan upaya pembelaan terhadap negara dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara untuk mecapai tujuan nasionalnya saja tetapi juga bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugrahkan kepada bangsa ini suatu negara kepulauan yang sangat subur, kaya sumber daya alam dan memiliki keanekaragaman suku agama ras dan latar belakang sosial cultural namun tetap bersatu dalam kerangka NKRI.

"Oleh karena kesadaran bela negara dan cinta tanah air sangat penting untuk terus ditanamkan sebagai landasan sikap dan prilaku berbangsa dan berngera indonesia dalam membangun daya tangkal bangsa dan negara untuk menghadapi kompeksitas dan dinamika ancaman yang berkembang sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional," katanya.

Selain itu, lanjut Menhan, kesadaran bela negara bukan hanya domain TNI, atau Kemhan dalam kontek fisik atau angkat sejata semata tetapi bela negara dapat diaktualisasikan sesuai peran dan profesi setiap warga negara masing-masing.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan mengapa pembinaan bela negara dilakukan di lapas,  karena semua pelanggar hukum ada di Lembaga Pemasyarakatan oleh karena itu, program bela negara penting dilakukan di lapas untuk mendidik mentalitas dan merubah pikiran mereka.

"Kita sudah melakukan pembinaan yang sudah ada, dan sekarang itu kita tingkatkan didalamnya termasuk unsur-unsur bela negara sehingga bisa berbuat untuk bangsa, menjadi orang yang taat kepada hukum, menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga bangsa ini sehingga  tidak terancam dari luar. Karena  yang paling berat ancaman dari dalam, kalau dari luar kita tahu itu musuh," katanya.

Ia menambahkan pembinaan bela negara bukan hanya narapidana juga termasuk warga binaan, jajaran petugas karena ada juga petugas menjadi bandit-bandit.

MoU Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini juga dilakukan Kemhan dengan Organisasi Kemasyarakatan. Komunitas. BUMN dan Organisasi Penyedia Sarana Prasarana Kegiatan Bela Negara.

Sedangkan peluncuran program Bela lndonesiaku adalah rangkaian kegiatan sosialisasi nilai-nilai bela negara. Program Bela lndonesiaku diinisiasi oleh komunitas warga masyarakat yang peduli untuk ikut berperan menyebarluaskan nilai-nilai Bela Negara melalui media sosial, website, media televisi/infotainment dan kegiatan off air bekerjasama dengan PT. ldekami Kreatif Komunika.

Akhir acara ini dilakukan penyerahan secara simbolis DVD lagu anak-anak Bela Negara yang digubah oleh Titik Puspa dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait, Lembaga penyiaran pemerintah/swasta, organisasi profesi kependidikan dan perwakilan para pemerhati musik lndonesia serta penivakilan pemusik lndonesia.

"Penyerahan DVD lagu anak-anak Bela Negara ini sebagai bagian dari sosialisasi pembinaan kesadaran Bela Negara dan upaya penyebarluasan nilai-nilai bela negara kepada lingkungan masyarakat terkecil yaitu keluarga dan generasi muda," kata Titik Puspa.