Dishub DKI Uji Coba Penutupan Perlintasan Sebidang Kereta Api

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 7 April 2017 | 21:18 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan perlintasan sebidang kereta api masih dalam tahap uji coba, dan belum ditetapkan sebagai kebijakan definitif.

“Sebenarnya perlintasan sebidang ini memang amanat UU, kita hanya membantu program dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapaian. Karena amanat UU maka dilaksanakan, tetapi kita masih dalam tahapan uji coba,” kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4).

Disebutkan, saat ini uji coba baru dilakukan di beberapa daerah saja, salah satunya di Pejompongan. Jika ternyata hasil evaluasi uji coba penutupan perlintasan sebidang kereta api tersebut justru menambah kemacetan, kemungkinan penutupan akan dikaji ulang.

“Nanti kita akan evaluasi. Kalau memang pada saat uji coba itu justru menambah kemacetan akan kita bahas lagi. Kita belum tahu, baru sehari belum bisa menyimpulkan, karena memang SOP nya uji coba itu satu minggu. Setelah itu baru kita rundingkan lagi, kita bahas lagi apakah ini didefinitifkan atau tidak," katanya.

Menurutnya, masyarakat mungkin belum terbiasa dengan penutupan perlintasan tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan, masih perlu waktu untuk sosialisasi.

“Makanya perlu ada yang namanya uji coba, kalau seumpamanya uji cobanya itu justru malah menambah kemacetan bisa kita revisi. Jadi kita tidak definitifkan tetapi yang namanya amanat UU harus kita laksanakan dulu,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk solusi penutupan perlintasan tersebut, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas. “Ada beberapa yang mengusulkan disitu, kan ada rekayasa lalu lintasnya,” ungkapnya.