Kejar Target UHC, BPJS Kesehatan dan Kemenristekdikti Jalin MoU

:


Oleh Putri, Kamis, 9 Maret 2017 | 11:13 WIB - - 845


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjajaki kerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mempercepat target jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di 1 Januari 2019.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi optimalisasi komunikasi, informasi dan edukasi dalam pelaksanaan program JKN-KIS, serta perluasan program JKN-KIS di perguruan tinggi. 

"Upaya ini juga diharapkan bisa mendorong perguruan tinggi untuk turut mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitarnya tentang pentingnya Jaminan Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenristekdikti di Jakarta, Kamis (9/3). 

Menurut Fachmi selama ini mayoritas masyarakat berpikir untuk mendaftar JKN-KIS hanya ketika sakit. Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengubah pola pikir sehingga dengan sukarela mau mendaftar selagi sehat sebagai wujud gotong- royong dalam membantu sesama.

"Ikatan senat mahasiswa dan pimpinan mahasiswa di universitas dan fakultas seharusnya membuat program yang konkrit untuk berkontribusi dalam jaminan kesehatan, misalnya dengan membuat kelompok mahasiswa yang sadar akan jaminan kesehatan. Sehingga program ini bisa berkelanjutan," tuturnya.

Jika sudah terbentuk gerakan kesadaran mahasiswa untuk jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi.

Dirjen Sumberdaya Iptek Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, dengan mahasiswa yang mencapai sekitar 7 juta orang dan lebih dari 265 ribu lebih dosen diharapkan sosialisasi pentingnya ikut program JKN KIS akan lebih mudah, dan dinilai mampu menjangkau kepesertaan yang lebih luas. 

"Kita ini punya potensi yang luar biasa besar, bayangkan kalau semua ini bisa masuk termasuk keluarganya, apalagi asuransi kesehatan adalah syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum mereka sekolah di luar negeri," kata Ghufron. 

Disebutkan tahun lalu BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, untuk mendaftarkan mahasiswanya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu pengumpulan iuran mahasiswa juga dikoordinir oleh pihak universitas sehingga lebih mudah. 

Beberapa perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan antara lain IPB, Universitas Sumatera Utara, Stikes Siti Hajar Medan, Akbis Henderson Pematang Siantar, Universitas Andalas, Universitas Muhammadiyah Padang, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Dharma Persada Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Hasanuddin, Politeknik Pertanian Pankep, Universitas Palangkaraya, Institut Seni Indonesia Bali dan sebagainya.

Hingga 3 Maret 2017, total peserta JKN-KIS telah mencapai 174.777.376 jiwa yang terdiri atas 92.100.301 peserta PBI APBN, 16.309.479 peserta PBI APBD, 13.327.804 peserta PNS, 1.562.067 peserta TNI, 1.225.992 peserta Polri, 1.430.536 peserta BUMN/BUMD, dan 23.521.754 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta, 20.291.458 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal juga dengan peserta pekerja mandiri, dan 5.007.985 peserta Bukan Pekerja.   (Put/Jul)