Hasyim Muzadi : Kasus Ahok Perlu Penanganan Proporsional

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 11 November 2016 | 17:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Tokoh NU dan Wantimpres KH Hasyim Muzadi mengatakan penanganan kasus Ahok yang belakangan ini menjadi isu nasional, diperlukan proporsionalisasi penanganan yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

"Saya mengusul dalam penanganan kasus penistaaan agama belakangan ini, diperlukan proporsonalisasi penanganan, masing-masing eselon kenegaraan harus proposional kepada bidang tugas masing-masing," kata Hasyim Muzadi usai acara silaturahmi ulama dalam rangka bela negara di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (11/11).

Misalnya, kata Hasyim, negara dan kekuasaan secara proporsional harus netral tidak boleh melakukan pemihakan, semua harus diayomi berdasarkan aturan dan perundangan  negara. Karena kalau ada pemihakan ini akibatnya penyelenggaraan negara juga berpihak.

"Berpihakan ini belum tentu utuh maka akan terjadi keretakan-keretakan. karena jika ada pemihakan pada tingkatan kekuasaan maka aparat di bawah juga ada pemihakan, nah ini menjadi masalah," ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaaan aparat bukan hanya kasus Basuki Tjahaja Purnama saja, setiap hari aparat harus membina masyarakat dan segala macam, lalu terganggu hubungan baik ini karena ada satu masalah besar.

Proporsionalisasi ini menurutnya sangat penting pada setiap eselon tidak kurang-kurang perlunya proporsionalisasi dari orang yang memprotes. "Kita proporsional misalnya yang diminta apa, masalah keadilan, masalah terseinggungan atau masalah hukum. Yah sudah fokus itu saja. Jangan melebar kemana-mana," katanya.

Jika melebar kemana mana, menurut Hasyim, akan ada tumpangan berbagai kepentingan yang semakin menyulitkan, baik secara dalam negeri maupun luar negeri. Tentunya umat Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia mempunyai hak supaya agamanya dilindungi dan negara juga punya kewajiban formal sesuai dengan falsafah pancasila untuk melakukan perlindungan itu.

Lalu bagaimana perlindungan dan tuntutan terhadap haknya,  Hasyim mengatakan hal yang perlu dilakukan disini adalah diperlukan kenegarawanan. "Karena  tidak cukup hanya hukum legal formal nah kita semua berkumpul disini  semua bisa ikut berpartisipasi di dalam proporsionalisasi dari, penaganan kasus ini," katanya.