Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

:


Oleh Wandi, Kamis, 28 Januari 2016 | 11:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 601


Jakarta, InfoPublik - Sebagian kalangan DPR sependapat dengan ide untuk menerapkan hukuman mati bagi para bandar narkoba. Hal ini mengingat makin banyaknya tempat transaksi serta penyimpanan narkoba di ibukota dan kota-kota besar lainnya.

Baru-baru ini, aparat keamanan menggerebek tempat yang menjadi sarang bandar narkoba di Berlan, Johar Baru, dan Kampung Ambon, Jakarta. "Ada ide dari Buwas (Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso) hukuman mati ya itu bisa digunakan, karena harus ada ekstra ordinary. Hukuman mati ataupun hukuman maksimun untuk masa depan memang perlu dilakukan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, Rabu (27/1).

Ide untuk melaksanakan hukuman mati terhadap para bandar narkoba dirasa perlu dilaksanakan oleh Indonesia, lantaran menurut Sodik, dalam beberapa tahun masih banyak peredaran narkoba di Indonesia.

"Payung hukum kita saya kira sudah cukup memang untuk mereka. Kita perlu berikan hukuman maksimal ke mereka. Dan tidak ada permohonan maaf untuk mereka," jelasnya.

Dirinya pun menambahkan, apabila aparat kepolisian membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk memberantas narkoba, Pemerintah pun harus menyediakan dana tersebut.

"Kalau perlu polisi memang butuh anggaran silahkan, untuk membongkar akar bandar narkoba tapi dengan keberanian yang luar biasa. Kita harus punya tekad untuk memberantas sampai ke akarnya," tandasnya.