Dr Terawan Resmi jadi Menteri Kesehatan 2019-2024

:


Oleh Putri, Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan menteri Kabinet Kerja periode 2019-2024, Rabu (23/10) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Untuk jabatan Menteri Kesehatan, Jokowi telah mengamanahkannya kepada dr. Terawan.

Hari ini dr. Terawan telah resmi menjadi Menteri Kesehatan 2019-2024 dan memulai kerjanya di kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Dokter yang memiliki nama lengkap Letjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad (K) RI itu lahir di Sitisewu, Yogyakarta pada 5 Agustus 1964.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada 2015. Ia merupakan dokter TNI Angkatan Darat lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.

Tak hanya itu, dr. Terawan juga mengembangkan pengetahuan medisnya dengan mengambil Spesialis Radiologi di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Ia menilai jumlah dokter spesialis radiologi di Indonesia belum banyak, hal tersebut yang mendorong dr. Terawan memilih spesialis radiologi.

Dr. Terawan merupakan mahasiswa S1 lulusan Fakultas Kedokteran UGM, Yogyakarta, S2 Fakultas Kedokteran Unair, Surabaya, dan S3 Fakultas Kedokteran Unhas, Makassar. Ia memiliki berbagai prestasi yang di antaranya Bintang Mahaputra Naraya, 2013, Hendropriyono Strategic Consulting (HSC), 2015, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPYo), 2016, dan Achmad Bakrie Award Bidang Kedokteran, 2017.

Menteri Kesehatan sebelumnya, Nila Moeloek, berharap kepada Menteri Kesehatan selanjutnya agar dapat meneruskan Program Pembangunan Kesehatan, di antaranya Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK), pengendalian stunting dan penyakit tidak menular, serta imunisasi.

Program pembangunan kesahatan lainnya telah tercantum dalam Rencana Strategis Kemenkes 2020-2024. Rencana Strategis Kemenkes dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar berupa kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemenuhan pelayanan dasar itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Masih ada masalah kesehatan yang menjadi prioritas dalam RPJMN itu dan harus diselesaikan melalui Renstra Kemenkes,” kata Nila pada Workshop Penyusunan Renstra Kemenkes 2020-2024, di Bogor, beberapa waktu lalu.