Tidak Ada Ruang Bagi Penyebar Ideologi Selain Pancasila

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 380


Jakarta,InfoPublik-Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, menyatakan tidak ada ruang bagi kelompok  yang menyebarkan ideologi selain Pancasila.

"Tak ada kompromi terhadap kelompok, maupun perorangan, yang coba-coba menghasut dan menyebarkan ideologi lain selain Pancasila," kata Bahtiar dalam siaran persnya, Kamis (17/10/2019).

Menurut Bahtiar, Pancasila selain menjadi dasar didirikannya NKRI, juga  pedoman atau falsafah hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga kedudukannya sudah final sebagai kristalisasi tatanan sistem nilai bangsa Indonesia.

"Pancasila adalah final dan mengikat seluruh warga negara yang hidup dalam wilayah hukum NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," tuturnya.

Dia menambahkan, nilai atau mutiara Pancasila harus dihadirkan dan diimplementasikan dalam interaksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Kewajiban aparatur negara juga diminta sebagai contoh atau role model dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya, termasuk di lingkungan kerjanya, masyarakat dan keluarganya.

"Mendukung Mendagri, bahwa aparatur yang tak menerima Pancasila, wajib diberi sanksi tegas karena yang bersangkutan tak pantas jadi aparatur NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkasnya.