Moratotium DOB, Mendagri Sampaikan Permohonan Maaf

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 119


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maaf terhadap usulan 314 daerah otonomi baru (DOB), karena tengah melakukan moratorium, atau memberhentikan sementara kebijakan tersebut.

Menurut Mendagri, pihaknya  telah menerima 314 usulan DOB baik provinsi mauoun kabupaten/kota.

“Usulan DOB antara lain  Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Sukabumi, dan Provinsi Cirebon,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10/2019).

Mendagri menegaskan,  akan ada pengecualian terkait putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek, yakni memekarkan dua provinsi di Papua.

“Kami ingin lebih konsentrasi pengoptimalan terhadap 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi yang sudah ada. Sebab dari 514 kabupaten/kota mulai 1999 sampai 2019,  yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen,” paparnya.

Dia menambahkan, daerah yang sukses itu akhirnya bisa mandiri, dan tidak mengandalkan  pusat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, telah menerima 314 usulan DOB per 30 September 2019.