Mendagri Dukung KPU tentang UU Pilkada

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 12 Juni 2019 | 14:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 399


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mendukung usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Saya mendukung karena memang kosentrasinya keserentakan [pilkada] di tahun 2024. Tapi ada yang habis masa bakti 2019, saya kira mudah-mudahan menggunakan UU yang lama,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).

Menurut Mendagri, pihaknya akan mengikuti kemauan KPU selama tidak ada perubahan regulasi yang bersifat fundamental.

 “Kami ikut apa yang dimau KPU sepanjang itu tidak terlalu mengubah drastis regulasi yang ada, dan untuk meningkatkan  kualitas pilkada,” tegasnya.

Mendagri menyatakan, perlu  diskusi lebih lanjut dengan DPR sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, Ketua  KPU RI, Arief Budiman mengimbau agar revisi UU Pilkada tidak dilakukan saat tahapan sedang berlangsung.