BNN Amankan 52 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Riau

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 20 Mei 2019 | 08:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 311


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 52 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi dari sindikat narkoba di Dumai, Riau.

Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat bahwa pada hari Jumat (17/5) akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai, Riau.

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan profiling ternyata target sudah melakukan serah terima dan barang bukti sabu sudah ada dalam mobil fortuner.

"Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. dikarenakan mobil fortuner berkecepatan tinggi, sehingga tim meminta bantuan pengemudi truk untuk memblokade jalan dengan cara memalangkan truknya," kata Sulistyo dalam keteranganya, Minggu (19/5).

Kendati sudah dihentikan, supir mobil fortuner tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan memundurkan kendaraannya. Petugas pun memberikan tembakan peringatan. Namun tetap saja supir tersebut mundur dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil petugas.

Petugas akhirnya berhasil meringkus tiga tersangka yakni, RP, HS dan IK. Dua orang diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Dari keterangan tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya. Tim pun langsung melakukan pengejaran.

Berselang beberapa jam, petugas akhirnya mengamankan tersangka RAD di daerah Gang Jambu, Jl. Lintas Duri - Dumai, RIAU. Selanjutnya petugas membawa keempat tersangka untuk diamankan sementara dikantor BNNK Dumai.

Berdasarkan pengakuan RAD, dia dikendalikan oleh LAN yang tinggal di sekitar kota Duri. Tim lalu melakukan pengejaran ke kota Duri. 10 jam melakukan pengejaran, tim tidak berhasil menemukan LAN.

Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau. "Untuk sementara status tersangka LAN adalah DPO," ujar dia.